Kursi Hakim

Bagi anda yang pernah datang ke pengadilan pastinya sudah pernah melihat kursi hakim kan ya? sebelumnya kami akan menjelaskan terlebih dahulu tentang kursi hakim bagi anda yang belum tahu hehe… Kursi Hakim adalah kursi khusus yang digunakan oleh hakim saat memimpin jalannya persidangan di ruang pengadilan. Kursi ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar tempat duduk ia merupakan simbol kekuasaan, kehormatan, dan kewibawaan lembaga peradilan, sekaligus mencerminkan otoritas seorang hakim dalam menegakkan keadilan.
Kursi Hakim ini memiliki desai yang sangat mewah dibuat dengan bahan Kayu jati dikenal sebagai salah satu jenis kayu paling kokoh dan tahan lama dengan waran gold serta ada ukiran ukiran yang menambah daya tarik serta menambah kesan mewah pada kursi hakim yang satu ini. Selain itu, serat kayunya yang indah memberikan kesan elegan dan berwibawa. Kombinasi ini menjadikannya sangat cocok untuk digunakan dalam pembuatan kursi pengadilan, yang harus mencerminkan kekuatan dan integritas sistem hukum.
Ukuran Kursi Hakim :
- Tinggi Tempat Duduk: 45 cm – 54 cm
- Tinggi Total Kursi: 99 cm – 128 cm
- Lebar Kursi:43 cm – 50 cm.
- Lebar Sandaran Punggung:46 cm – 61 cm
- Kedalaman Kursi: 46 cm – 50 cm.
- Sandaran Punggung: 48 cm -68 cm
- Tinggi Sandaran Tangan:20 cm- 32 cm
- Lebar Sandaran Tangan: 6 cm -15 cm